oleh

Tahun 2020, Komnas PA Bandarlampung Catat 26 Kasus Permasalahan Anak

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kota Bandarlampung mencatat sepanjang tahun 2020, terdapat 26 kasus permasalahan anak.

 

Ketua Komnas PA/LPA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan dari 26 kasus, 9 kasus diantaranya masalah kekerasan seksual, 9 kasus masalah pendidikan, 4 kasus sengketa anak, 2 kasus penelantaran dan 2 kakaiat kekerasan dalam rumah tangga.

 

Baca Juga  Wabup Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa Ikut Rapat Penanggulangan Kemiskinan Secara Virtual

“Dari kasus-kasus yang melibatkan anak tersebut 8 kasus perkaranya telah diteruskan pada proses hukum dan pengadilan. Serta 7 kasus dapat diselesaikan secara mediasi,” kata Ahmad Apriliandi Passa, seperti dilansir RMOLLampung.id, Rabu (30/12).

 

Menurutnya, kasus yang paling menonjolan selama setahun ini adalah kekerasan seksual terhadap 11 anak di Wayhalim pada November lalu. Yang mana kasus masih dalam proses lebih lanjut di Polresta. Serta kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan ayah tirinya.

Baca Juga  Bupati Nanang : Saya Bangga Dokter Muda Putri Daerah Mau Membangun Desanya, Saat Soft Opening Klinik Citra

 

“Dimana pada sample kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaku kekerasan seksual pada anak, kerap terjadi di lingkungan atau orang terdekat dari korban. Oleh sebab itu peningkatan kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kerap terjadi lagi,” ujarnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) dirumah secara online diperpanjang, pasalnya untuk melindungi anak-anak dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga  RSUDAM Lampung Tambah 28  Kamar Pasien Covid-19

 

“Kami bersepakat bahwa pengajaran secara tatap muka sebaiknya jangan dulu dilakukan agar anak-anak dapat terlindungi dari penularan perluasan Covid-19 di Kota Bandarlampung,” jelasnya.(Andi)

News Feed