LAMPUNG1.COM, KARIMUN-Polres Karimun rilis capaian kinerja selama tahun 2020, satu persatu kasus besar turut diselesaikan, terutama kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD hingga kerugian negara miliaran rupiah lebih, termasuk kasus narkotika jenis Shabu.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengungkapkan, kasus ini sempat menjadi perhatian publik, terutama kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD.
” Kalau kasus narkotika mengalami kenaikan secara kuantitatif selama tahun 2020 yaitu barang bukti jenis sabu, bila dibandingkan tahun 2019 sebanyak 70 Kasus. Sedangkan di tahun 2020 ini sebanyak 48 Kasus dengan barang bukti berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Karimun saat konferensi pers akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, barang bukti berhasil diamankan itu antara lain ganja seberat 478,65 gram, sabu seberat 8.640,26 gram, pil ekstasi seberat 29,5 butir, dan happy five seberat 356 butir, dan juga key seberat 411,6 gram.
” Perbandingan tren tindak pidana 2019 dan 2020 terjadi penurunan kejahatan tindak pidana diwilayah hukum polres Karimun selama tahun 2020,” kata dia.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24% dari tahun sebelumnya.
” Yaitu pada tahun 2019 berjumlah 252 kasus sedangkan di tahun 2020 berjumlah 192 kasus,” ujarnya saat didampingi sejumlah pejabat utama Polres Karimun.
Tidak itu saja, sambung Kapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik.
” Diantaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD dengan kerugian negara sebesar Rp 1.680.311.003,-,” jelasnya.
Meski begitu lanjut Kapolres, selama tahun 2020 ini semua dalam kondisi pandemi Covid-19 dan pilkada serentak tahun 2020 dalam upaya menekan dan mencegah terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 serta gangguan kamtibmas Polres Karimun.
” Melalui beberapa operasi diantaranya Operasi Simpatik, Operasi Patuh, Operasi Ketupat, Operasi Zebra, Operasi Aman Nusa II, Operasi Bina Kesuma, Operasi Binawaspada, Operasi Mantap Praja, Operasi Pekat dan Operasi Lilin serta berhasil mengamankan Pilkada Serentak 2020 tanpa adanya penambahan jumlah positif Covid-19,” urainya.
Lebih jauh dia menyampaikan, hal ini dilakukan dalam upaya perubahan yang semakin baik untuk menjaga Harkamtibmas di Karimun tetap kondusif serta sebagai bhayangkara yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat membuat program unggulan melalui Program Aplikasi Android polisi Karimun (POKA).
” Baik itu pemasangan 21 unit CCTV Online 360 Derajat yang tersebar di Karimun, GPS Patroli Polres Karimun dan Jajaran yang terintegrasi dalam komando Ruang Command Center Polres Karimun, dengan harapan mampu memberikan pelayanan kamtibmas kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun,” kata dia.
Selain itu, masih disampaikan Kapolres, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat
agar tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
” Jelang akhir tahun 2020 saat ini kita akan segera memasuki tahun baru 2021, Covid-19 belum berakhir maka dari itu untuk tidak melakukan maupun mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid-19 dimasa liburan,” tambah Kapolres.
Perlu disampaikan Polres Karimun merupakan wilayah hukum Polda Kepuluaan Riau di sepanjang tahun 2020 Polres Karimun telah menerima berbagai penghargaan dari berbagai instansi di antaranya
Piagam penghargaan Kak Seto Award kategori polisi sahabat anak dari Kak Seto, Piagam Penghargaan dari ASKALSI atas kinerja Polres Karimun dalam kasus perkara putusnya kabel bawah laut sistem komunikasi dan Piagam.
Penghargaan lainnya turut diraihnya sebagai instansi mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dari BNN, serta Trophy Penghargaan Police Award 2020 terkait pengungkapan kasus Narkoba didaerah perbatasan.(din/red/rls).










