Tak hanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wilson Paisol absen sebagai pihak terkait di Sidang Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/12).
Dilansir RMOLLampung.id, Ketua DPRD Wiyadi juga absen pada sidang dugaan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) dengan terlapor paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan pelapor palson 02 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Lantaran kedua pejabat tingkat kota ini tidak hadir, majelis pemeriksa menutup sidang dan akan langsung melanjutkan ke pembacaan kesimpulan dari pihak pelapor dan terlapor pukul 20.00 WIB.
Ketua Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, Kepala BPKAD tidak dapat hadir karena melakukan tindak lanjut evaluasi anggaran APBD kota yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakilkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi tidak dapat dihubungi oleh Sekretariat. Ketika menghubungi protokol sempat terhubung kemudian terputus.
Khoir melanjutkan, pihaknya tidak bisa memastikan kehadiran Ketua DPRD.
“Karena ini adalah hari terakhir kita mendengarkan keterangan lembaga terkait, tidak memungkinkan untuk mundur lagi, keterangan pihak terkait dianggap selesai maka majelis memutuskan sidang ini kita tutup dan akan dibuka lagi pukul 20.00 WIB,” pungkasnya.(Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co









