oleh

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT.ASABRI, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Jakarta, etalaseinfo (SMSI)  – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  AKBP Wawan Setiawan, S.IK Sambut Hangat Kapolres Lampung Timur Yang Baru Dengan Tradisi Pedang Pora

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, REZ selaku Manager Investasi PT. Maybank Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

“Leonard menjelaskan, WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (29/10/2021)

Baca Juga  OTT jadi Gambaran Gagalnya Pemprov Lampung Cegah Prilaku Koruptif

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

News Feed