oleh

PPP dan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

 

Saibumi.com, Jakarta – Setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak revisi UU 17/2017 tentang Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menilai revisi terhadap UU Pemilu tidak perlu dilakukan saat ini.

setiap revisi UU Pemilu pun akan selalu membahas hal-hal yang tidak jauh dari kepentingan masing-masing partai.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Publik Samling, Polres Lamteng Bersama Pemda Melayani Masyarakat Bangun Rejo

“Tidak ada urgensinya mengubah UU Pemilu, apalagi pilkada sekarang. Perdebatannya di DPR itu-itu juga, dan yang dibahas toh itu-itu saja,” kata Viva Yoga dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk “Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?” pada Sabtu (30/1).

Selain itu, Viva Yoga juga menyebutkan bahwa hal lain yang selalu diperdebatkan yakni soal pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Baca Juga  Bambang Irawan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan 2020-2025

Juga masalah klasik lainnya, ambang batas presiden dan parlemen.

“Paling-paling soal parliamentary treshold, lalu presidential treshold, dan konversi suara menjadi bersih. Pembahasannya lebih banyak ke kepentingan subjektif karena kita tahu hidup matinya partai itu memang di UU Pemilu,” demikian Viva Yoga seperti dilansir RMOLLampung.id.

Selain Viva Yoga, dalam diskusi ini hadir Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa, dan  pegiat pemilu Titi Anggraini.(andi)

Baca Juga  Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu Seberat 1,59 Gram

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed