oleh

Abu Janda Dipanggil Bereskrim Polri

 

Saibumi.com, Jakarta – Direkorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda yang telah menyebut “Islam Arogan” dalam postingan di akun Twitter miliknya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1), membenarkan pemanggilan tersebut.

Slamet mengatakan pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021.

Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut “Islam arogan” berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Awalnya, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Baca Juga  DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Benteng Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1).

“Dulu, minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1).

Baca Juga  Di balik Pertemuan 7 Mantan Kapolri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang “arogan” karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Cuitan itu disorot berbagai pihak, yang tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal ‘Islam arogan’. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/Bareskrim.

Baca Juga  2 Petugas Rutan Kota Agung Ikuti Penguatan Pengendalian Pungli dan Gratifikasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di sisi lain, Komjen Sigit mengatakan penegakan hukum juga harus dilakukan secara humanis.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed