Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengaku tidak ada kendala dalam pembangunan flyover Sultan Agung. Menurutnya persoalan perizinan hanya formalitas untuk saling menghormati.
“Tidak ada kendala, soal perizinan itu basa basi saja, artinya ada penghormatanlah kepada yang dihormati, kalau yang dihormati gak mau dihormati ya silakan saja,” kata Herman HN saat meninjau pembangunan flyover Sultan Agung, Selasa (29/12).
Lanjutnya, Jalan Sultan Agung adalah jalan Kota Bandarlampung sehingga yang punya hak adalah Pemkot.
“Mau ada izin gak ada izin, ini hak Kota Bandarlampung. Kita otonomi daerah gak bisa semau-mau orang karena ada kepentingan pribadi, kepantingan politik. Saya gak ada kepentingan itu, tapi kepentingan seluruh rakyat,” ujarnya.
Tambahnya, kepentingan rakyat harus lancar semua, kalau misalnya kereta lewat tidak ada lagi yang berhenti bisa lewat flyover dengan lancar.
“Saya bukan ahli-ahli, tapi otak saya jalan. Kalau ahli-ahli mikirkan untuk pribadi dia, ya silahkan saja. Saya untuk kepentingan rakyat,” jelasnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Herman HN memperkirakan pembangunan flyover Sultan Agung akan selesai pada awal Februari sebelum selesai masa jabatannya.
“Flyover diperkirakan akhir Januari selesai atau paling lambat minggu pertama Februari harus sudah diresmikan,” ujarnya.
Pemkot Bandarlampung hingga saat ini belum mengantongi izin perlintasan dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








