oleh

Anggota Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah Tangkap Pelaku Bobol Rumah

Lampung Tengah, etalaseinfo.com (SMSI) – Setelah Menerima Laporan Korban, Anggota Polsek way Pengubuan menangkap Pelaku Pencurian HP Berinisial SD (37) Warga Dusun V Sri Tanjung Rt 01 Rw 05 Kampung Tanjung Ratu Ilir Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, Pelaku Ditangkap dirumahnya, Selasa (27/04/2021) Sekira jam 21.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Way Pengubuan Iptu M Ali Mansur, mewakili Kapolres Lampung Tengah Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, ketika Korban Surono (54) warga Dusun V Sri Tanjung Rt 01 Rw 05 Kampung Tanjung Ratu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, pintu dapur rumahnya dibobol Pelaku.

Pelaku SD merusak grendel pintu dapur rumah korban dengan alat berupa obeng, setelah grendel pintu dapur rusak dan pintu terbuka Pelaku masuk kedalam dapur dan mengambil 1 ( satu) unit HP Merk XIAOMI type 4X yang di cas dimeja makan kemudian Pelaku kabur lewat pintu dapur Kamis (22/04/2021) sekira pukul 02.00 Wib, kata Ali.

Baca Juga  TNI AD Gairahkan Kembali Olahraga Judo

Setelah menerima Laporan Korban kanit Reskrim Aiptu Khairudin, SH Bersama Anggota Melakukan Penyelidikan, dan memeriksa Saksi yang mengetahui bahwa HP Korban di pakai (digunakan) oleh pelaku SD yang merupakan tetangga korban.

Kemudian melakukan Pengintaian terhadap Pelaku dan melakukan Penangkapan Pelaku dirumahnya berikut barang buktinya berupa HP Merk XIAOMI type 4X Milik Korban, serta Obeng yang digunakan Pelaku untuk melakukan kejahatan, ujar Ali.

Baca Juga  Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 Kepada BPK-RI

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti kita bawa ke Polsek Way Pengubuan, guna Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku SD kita dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman penjara selama 7 Tahun Penjara, tegasnya.  (Rls-Din)

News Feed