LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, menggiring seorang pria Tamatan SD, karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Jumat (29/1), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SO (40) warga Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo.
Saat dilakukan proses penangkapan, polisi juga berhasil menyita 4 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan beberapa barang bukti lainnya, untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Tersangka dan barang buktinya, kini telah diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)








