Mesuji, etalaseinfo.com – Kepala BKPSDM Mesuji Yopi Saputra menyerahkan SK pengangkatan sebagai tenaga non PNS kepada dua guru dari Way Serdang, Jumat (29/01/2021).
Mereka yang menerima SK pengangkatan tersebut adalah Niken dan Ratna, dua guru yang telah mengajar selama 8 tahun dan 6 tahun di sekolahnya, namun baru kali ini mendapat kesempatan diangkat menjadi guru non PNS.
Hal tersebut berawal saat Bupati Mesuji Saply TH secara tidak sengaja menemui orang tua sedang duduk di depan kantor BKPSDM saat melakukan sidak Jumat pagi ini. Mereka merupakan orang tua Niken dan Ratna yang sedang menanti anaknya menanyakan SK.
Setelah mendengar cerita dari orang tua keduanya, bupati pun memerintahkan agar segera diterbitkan SK pengangkatan tenaga non PNS kepada dua guru itu sebagai apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan.(*)










