Saibumi.com, Bandar Lampung – Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, mengatakan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah siap secara konsep. Tinggal menunggu teknis pelaksanaannya.
“Secara konsep sudah siap tinggal teknisnya dan untuk kapan belum tahu karenakan harus berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Jasa Raharja dulu,” kata Adi Erlansyah, Jumat (29/1).
Menurutnya pelaksanaan pemutihan PKB perlu melibatkan pihak keamanan atau penegak hukum yang terkait karena ada denda yang akan dikenakan kepada pengendara yang tidak patuh pajak.
“Nanti di Jasa Raharja itu kan ada dendanya. Polda juga ada biaya pergantian STNK takutnya ada yang sudah menunggak lima tahun, mau tidak mereka menghapuskannya maka dari itu perlu koordinasi antara pimpinan dan persiapan yang matang untuk pelaksanaan pemutihan,” kata dia.
Kemudian pemutihan pajak ini dilakukan untuk mendata ulang kendaraan agar tahu siapa pemilik kendaraan yang terbaru karenakan banyak kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan.
“Sekarangkan banyak yang kendaraannya sudah dijual dari tangan satu ke tangan yang lain jadi ini sekaligus untuk pendataan ulang,” ucapnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Ia berharap melalui pemutihan nanti akan meningkatkan pendapatan PKB sehingga mencapai target yang telah ditetapkan kemudian masyarakat juga diharapkan bisa aktif untuk membayar pajak setiap tahunnya.
“Masyarakat harus aktif untuk bayar pajak jangan sampai setalah bayar pajak tahun depan nunggak lagi. Jika tetap bandel kami anggap sudah tidak aktif lagi,” tutupnya.(andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co









