oleh

Lagi, Kurir Sabu di Dayamurni Ditangkap Polisi

Lagi, Kurir Sabu di Dayamurni Ditangkap Polis

 

Siberindo.co@Tampabatas.com(SMSI-Lampung),

Tulangbawang Barat (Tubaba).- Unit satuan Resnarkotika Polres Tulangbawang Barat kembali mengamankan kurir sabu, Senin 27 Maret 2023.

 

Pelaku berinisial JA (31) di bekuk polisi di Jalan poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Senin malam pukul 22.30 wib.

Baca Juga  Mandi di Waduk, Ditemukan Tewas Tenggelam

 

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus paket kecil serbuk putih diduga sabu .

 

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan terduga berinisial JA.

 

“Pelaku dilakukan penggerebekan tadi malam. Dari hasil penggerebekan juga di dapat serbuk putih diduga sabu siap edar seberat 0,21 gram,” kata Iptu Yopi, Selasa 28 Maret 2023, pagi.

Baca Juga  Bupati Adipati Sambut Kunjungan Kerja Danrem 043/Garuda Hitam di Way Kanan

 

Penangkapan pelaku, tambah Yopi, berkat informasi masyarakat. Bahwa dijalan poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.

 

“Dari KTP nya, pelaku JA merupakan warga Kelurahan Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar. Saat digerebek, sabu disembunyikan pelaku di dalam saku celananya,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Lambar Dapat Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021 Katagori Pratama 

 

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*

News Feed