Saibumi.com, Samarinda – Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU) bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsekta Sungai Kunjang, Samarinda, Babinsa serta sejumlah relawan, melaksanakan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19), pagi kemarin.
Sasaran Operasi Yustisi adalah warga yang tak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Khususnya dalam pemakaian masker.
Dalam Operasi Yustisi tersebut kurang lebih sebanyak 30 pengendara motor yang melintas di depan kantor kelurahan di Jalan Cendana, kedapatan tak memakai masker.
“Macam-macam alasannya. Ada yang buru-buru jadi lupa memakai masker,” ujar Lurah TLU, Rusmin Nuryadin.
Untuk memberikan efek jera, warga yang terjaring razia diminta berbaris di pinggir jalan sambil memegang kertas bertuliskan keterangan bahwa yang bersangkutan tak memakai masker.
“Kertas tersebut dipasang sesuai suku yang bersangkutan. Jadi kalau suku banjar, kami minta memegang bertuliskan bahasa daerahnya. Sebelum dijejer di pinggir jalan kami suruh membacanya, agar paham maknanya sehingga tak mengulangi perbuatannya,” jelas Rusmin seperti dilansir sapos jaringan Siberindo.co.
Beberapa warga menolak dibariskan di pinggir jalan sambil memegang kertas tersebut. “Malu saya pak. Jangan dimasukan medsos apalagi koran ya. Tadi saya buru-buru,” ujar salah seorang perempuan paruh baya yang mengaku seorang guru salah satu SD di wilayah Samarinda Ilir?.
Rusmin berharap, dengan adanya kegiatan itu bisa memberikan efek jera. Sehingga kedepannya warga lebih disiplin dalam menerapkan prokes,? guna memutus mata rantai penyebaran virus korona.
“Kegiatan ini juga untuk mendisiplinkan warga. Soalnya se-Kecamatan Sungai Kunjang wilayah TLU ini peringkat ke-2 penyebaran virus koronanya,” kata Rusmin.
“Namun yang terjaring hari ini tak melulu warga kami (TLU, Red), tapi banyak juga warga luar yang kebetulan melintas,” kata Rusmin mengakhiri.
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








