oleh

Tiga Pemuda Pesta Sabu Diamankan Polisi

PRINGSEWU, LAMPUNG1.COM-Aparat kepolisian dari Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu mengamankan ketiga pemuda saat berpesta Narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing menyampaikan ketiga pemuda itu berinisial ER (23), AN (18) dan GF (18).

” Mereka ditangkap pada Kamis (28/01/2021) sekitar Pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu,” ujar Kapolsek Gadingrejo.

Baca Juga  Nanang Ermanto Pantau Langsung Penyaluran BST dan Beras PPKM di Kantor Pos Palas

Menurutnya, penangkapan berawal petugas menerima informasi masyarakat atas adanya pesta sabu disalah satu rumah warga tersebut.

” Petugas kami langsung menindaklanjuti dan penyelidikan hingga penggrebekan dilakukan terhadap para pelaku,” kata Kapolsek.

Lebih dari itu, lanjut Kapolsek, saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar pelaku ER.

Baca Juga  Polres Tanggamus Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Pegawai BB-TNBBS

” Selain megamankan ketiga pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan,” kata dia lagi.

Tidak itu saja, sambung Kapolsek, dilokasi penggerebekan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong).

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Adi/red).

News Feed