oleh

Hajatan di Bandar Lampung Dilarang, Apgindo Minta Kelonggaran

 

Saibumi.com, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi adanya surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, terkait larangan melaksanakan resepsi pernikahan dan pembatasan kegiatan acara atau pesta lainnya, Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Perlengkapan Pernikahan Indonesia (Appgindo) Provinsi Lampung merasa keberatan dengan surat tersebut. Mereka meminta wali kota, untuk duduk bersama membahas dan menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Appgindo Provinsi Lampung Mardya Tuti mengatakan, sejak awal pihaknya meyakini bahwa apa yang ditetapkan ini, merupakan ketetapan terbaik untuk mengurangi peningkatan Covid-19. Para vendor wedding, juga mendukung adanya peraturan ini.

Baca Juga  Dalam Membangun Harmoni Bangsa. BNPT RI Gelar Diskusi Kebangsaan di Balai Desa Sidodadi Sekampung Lamtim

“Namun kami meminta pemerintah, untuk tetap memberikan batas waktu untuk pembatasan ini. Sehingga masyarakat bisa memahami, langkah apa yang harus dilakukan untuk kelangsungan acara mereka,” kata Mardya Tuti saat jumpa pers di Hotel Emersia Lampung, Kamis (28/1/2021).

Para vendor wedding pun, bersiap dan berkomitmen untuk melakukan protokol kesehatan yang terbaik, untuk peserta acara pernikahan. Mereka juga meminta pemerintah, untuk memberikan kelonggaran kapasitas peserta pernikahan, sesuai dengan luas area pelaksanaan pesta.

Baca Juga  Pelantikan Ranting IWAPI, Dihadiri Bupati Kabupaten Lampung Barat Parosil Mabsus

“Kami sudah melayangkan surat audiensi, tapi hingga kini belum ada panggilan. Harapannya Pemkot Bandar Lampung bisa menjawab hal ini, kemudian kami juga sudah buat surat permohonan pertimbangan,” ujar Mardya Tuti seperti dilansir lampungpro.co jaringan Siberindo.co.

Sementara itu, Sekretaris Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung Didi mengungkapkan, pihaknya meminta wali kota untuk merevisi surat tersebut. Mereka ingin dipertimbangkan, dimana maksimal pesta dapat dihadiri 300 orang.

Baca Juga  Zudarwansyah Terpilih Jadi Ketua Apdesi Tanggamus Dalam Muscab

“Kami juga ingin ditambah dengan waktu empat hingga lima jam pelaksanaan pesta. Kami juga mempersilahkan Satgas Covid-19, untuk memastikan tempat sudah melaksanakan SOP kesehatan dengan benar. Kami minta cari solusi terbaik, dalam mencegah ini dan kami mohon pemerintah bisa membantu agar tetap survive,” ungkap Didi. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed