oleh

Kajati Lampung Resmikan Monumen Jaksa Agung RI

Bandar Lampung, etalaseinfo (SMSI)  – Pada hari ini, Rabu tanggal 27 Oktober 2021, Pukul 09.00 WIB Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Dr. Heffinur, S.H., M.Hum Meresmikan Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto di Taman Jaksa Agung RI.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 1bc575ea-03bf-4042-a101-00bf00dbf3ba-682x1024.jpg

Acara tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA. Mewakili Gubernur Provinsi Lampung,  Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, S.H., MH. beserta Jajaran, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana S.E., M.Si. , Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung Rien Marlia S.T.,M.T. dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Panjang Marimbun Pangabean, S.H. beserta jajaran.

Baca Juga  Lantaran Selingkuh, Pasangan Mabuk Asmara ini Divonis 9 Bulan Penjara

Peresmian Monumen tersebut dilakukan dengan Penandatanganan diatas Batu Prasasti, Pemotongan Pita dan penekanan Bel Sirine serta Menarik Tirai pada Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bersama para FORKOPIMDA Provinsi Lampung sebagai tanda telah diresmikannya monumen tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung RI ke empat Sejak Republik Indonesia merdeka. Beliau memiliki kontribusi Besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di indonesia.

Baca Juga  Polsek Pekalongan dan Polres Lamtim Hadiahi Residivis Curas Dengan Timah Panas

Untuk itu, nama Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia dan nama Jaksa Agung RI periode 1951-1959, R. Soeprapto diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bandar Lampung. Untuk itu, nama Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di kota tapis berseri tersebut.

Baca Juga  Vokalis Jamrud Krisyanto Kunjungi Kebun Edukasi Saat Datang ke Lampung Selatan

Selain daripada itu Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan bahwa Monumen Jaksa Agung RI R. Soeprapto tersebut, diharapkan dapat memperindah Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto serta menjadi simbol penghargaan kepada Jaksa Agung RI R. Soeprapto atas kontribusi Besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia serta diharapkan . (Kasipekum/Red)

News Feed