oleh

Anggota Polsek Trimurjo Lampung Tengah Tangkap 2 Orang Bermain Judi Leng

Lampung Tengah, etalaseinfo (SMSI) –  Mendapatkan Informasi dari masyarakat Kapolsek Trimurjo Memerintahkan Kanit Reskrim Bersama Anggotanya Untuk Melakukan Penyelidikan dan Pengrebekan di Rumah di Lingkungan 3 Kel Trimurjo Kec Trimurjo Lampung Tengah, Selasa (26/10/2021) jam 21.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Trimurjo AKP Ahkmad Pancarudin.  SH. MM setelah Informasi Akurat Kanit Reskrim langsung melakukan Pengrebekan di Rumah salah salah satu Pemain Judi dan berhasil menangkap dan mengamankan dua Pelaku Berinisial SP Als Singgih (60) Warga Lk 3 Kel.Trimurjo Kec Trimurjo Lampung Tengah dengan  MJ Als Juki (49)  warga Desa Banjar Rejo 38 Kec.Batanghari Lampung Timur.

Baca Juga  Pjs. Bupati Mulyadi Ziarah ke Makam Wabup Edward Antony

Dan ketika dilakukan Pengrebekan para pemain judi berlarian dan ada yang bersembunyi dua dapat diamankan dan pelaku lain lolos dari sergapan petugas dan barang bukti yang dapat disita di lokasi berupa Tikar plastik corak warna merah dan putih, Lapak alas plastik warna hitam, Besek tempat uang sit, Kartu remi warna biru dua set serta Uang taruhan Rp.280.000 (Dua ratus delapan ratus ribu rupiah), kata Pancarudin.

Baca Juga  DPO Pelaku Curat Besi Rel PT.KAI Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan

Selanjutnya kedua Pelaku berikut barang buktinya kita bawa Ke Polsek Trimurjo untuk Penyidikan Lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan Perbuatanya Kedua Pelaku SP Als Singgih  bersama MJ Als Juki kami jerat dengan Pasal 303 Bis KUHPidana dan atau 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman Sepuluh tahun penjara, tegas Kapolsek Trimurjo AKP Ahkmad Pancarudin.  SH. MM, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK. (Hm-Rul-J)

News Feed