Lamtim, etalaseinfo.com (SMSI) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur (Lamtim) Musannif Effendi Yusnida SH MH akan melaporkan orang yang menebarkan informasi palsu atau hoax, tentang dirinya. Senin (26/7) kemarin.
Sebelumnya beredar pesan berantai melalui WhatsApp tentang informasi yang menyudutkan dan menebarkan informasi palsu serta hoax terhadap Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida SH MH, dia di tuduh mengadakan pesta dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Ada informasi yang menyudutkan dan dapat dikatagorikan hoax, saya akan laporkan ke polres Lamtim,” tegas Fendi Ketua PWI Lamtim.
Acara tersebut merupakan Aqiqah sederhana tanpa tarub dan undangan, lalu foto yang beredar itu merupakan foto di dalam rumah untuk kenang-kenangan karena moment langka dan tidak dapat terulang.
“Di pesan berantai itu ada informasi bahwa saya dituduh tidak menerapkan prokes, dalam berita itu jelas sekali menyebut nama saya yang seolah olah ada hajatan besar besaran dan tidak pakai masker. Berita hoax harus kita perangi bersama, apabila sesat informasinya maka akan berbahaya,” papar Fendi.
Menurut Fendi sebelumnya, dikediamannya di desa Kedaton kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lamtim telah di datangi tim gugus tugas kecamatan batanghari nuban yang terdiri dari camat, Kapolsek, Danramil (TNI), Puskesmas dan anggota tim gugus tugas Covid 19, pada hari Kamis 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB yang menghimbau dan melarang hajatan.
Karena aqiqah tersebut bukan merupakan hajatan hal itu dibuktikan tidak adanya tarub ataupun undangan, maka aqiqah sederhana itu tetap diselenggarakan secara sederhana dan terbatas pada Minggu 25 Juli 2021.
“Aqiqah anak saya itu tidak ada tarub dan undangan, aqiqah itu harus saya lakukan karena untuk melepas kewajiban saya sebagai orang tua yang mendapatkan anugerah titipan dari Alloh maka harus di doakan melalui aqiqah atau marhaban,” terang Fendi.
“Ujaran kebencian ini meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong. Jadi saya merasa dirugikan, oleh karena itu besok Selasa 27 Juli 2021 (hari ini Red), saya akan laporkan ke Polres Lamtim,” tutur Fendi.
Ujaran kebencian yang beredar itu bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap Musannif Effendi Yusnida SH MH baik secara individu atau kelompok yakni atasnama Lembaga PWI Lamtim.
“Hoax ini sudah dilakukan di jejaring media sosial,” kata Fendi. Saya sebagai obyek yang dirugikan akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dalam hal ini polres Lamtim, tutup Fendi. (TIM)










