oleh

STOP, Himbauwan Kasat Binmas Polres Lambar Untuk Kegiatan Nayuh/Hajatan Di wilayah Balik bukit

Liwa, etalaseinfo.com (SMSI) — Kegiatan Sat Binmas Polres Lampung Barat Hari Sabtu Tanggal 27 Maret 2021 jam 10.00 s/d Selesai telah melaksanakan Rapat Koordinasi Tiga Pilar Kamtibmas Dalam Rangka mendukung Program Prioritas Kapolri.

Hadir dalam giat dimaksud Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.ik., Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, S.H. Dandim 0422 Kabupaten Lampung Barat Di wakili Zamal Arikin, Serta Perwakilan Peratin Di Wilayah Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Sambutan di sampaikan Kapolres Lampung Barat AKBP RACHMAT TRI HARYADI, S.ik Sekaligus Membuka Acara Tiga Pilar Tersebut Adalah menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan agar selalu menjaga dan mengikuti himbauan pemerintah tentang pendisiplinan Prokes covid–19 kepada warga, serta melakukan koordinasi tentang kamtibmas di wilayah binaan, Melalui rapat koordinasi ini memberikan saran pendapat yang berhubungan dengan kamtibmas, serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona, tentang Tiga Pilar Kamtibmas antara kades/peratin, bhabinsa, bhabinkmatibmas.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 40 Gram Sabu dari Dua Tersangka di Kota Agung

Sementara Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, S.H. dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai forum koordinasi antara kades/peratin, bhabinsa, bhabinkmatibmas untuk mensinergikan program Tiga Pilar Kamtibmas Dalam Rangka mendukung Program Prioritas Kapolri guna menciptakan situasi kondusif dan cegah Covid-19 di kabupaten lampung barat.

Agar berjalannya sinergitas dengan Anggota babinsa dan bhabinkamtibmas, diharapkan memberikan dampak positif agar selalu menjaga himbauan pemerintah tentang pendisiplinan prokes covid – 19 kepada warga serta melakukan koordinasi tentang kamtibmas di wilayah binaan.

Baca Juga  Ini Pengurus SMSI DKI Jakarta Periode 2020-2025

Kasat Binmas Polres Lampung Barat IPTU SUHERMAN,S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa Tiga Pilar Harus Melaksanakan Kegiatan Lebih Ekstra tentang Covid-19, karena wilayah hukum balik bukit khususnya di zona merah, untuk pemerintah pekon diharapkan bekerjasama dengan bhabinkamtibmas dan babinsa dalam hal menghadapi kegiatan yang ada di pekon.

Stop dahulu dalam kegiatan yang mengumpulkan orang/kerumunan serta stop dahulu kegitatan Nayuh / Pesta Di Pekon Khususnya Wilayah Hukum Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dan pesan terahir tidak boleh mudik baik dari dalam maupun dari luar pungkasnya.(ykb)

News Feed