Saibumi.com, Bandar Lampung – Robohnya dua rumah mewah yang baru dibangun akibat longsor di Perumahan Citra Land, menjadi perhatian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, longsor tersebut diperkirakan terjadi karena land clearing (Pembukaan lahan) yang belum selesai dan kegagalan konstruksi.
“Pengembang harus bertanggung jawab atas kemanan dan kenyamanan, kalau kita lihat ada kemungkinan kegagalan kontruksi, atau mungkin juga dampak lingkungan dari proses land clearing sehingga menyebabkan longsoran dari tanah tersebut,” ujarnya, Selasa (26/1).
Menurutnya, lahan perumahan tersebut aslinya lereng, kemudian dilakukan pematangan lahan dan dilakukan land clearing oleh pengembang sehingga bukan merupakan fenomena alam seperti gempa atau akibat zona gerak tanah.
“Pengembang harusnya diteliti dulu apakah itu karena zona gerak tanah. Tapi kalau kami lihat itu karena human error akibat land clearing yang tidak tuntas,” kata dia.
“Sehingga ketika intensitas hujan tinggi, menyebabkan kepadatan tanah semakin berkurang sehingga longsor,” jelasnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Diketahui, dua rumah mewah yang baru dibangun roboh akibat longsor di Perumahan Citraland, Jl. R. Imba Kusuma, Sumurputri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, Selasa (26/1), pukul 11.00 WIB.
Kedua bangunan dua lantai tersebut berada di Blok 9, No 7 dan 8.Cluster Davinci sudah terjual, namun bum dihuni dan masih dalam proses pembangunan.
Staf Manager Citraland, Heri Gunawan mengatakan peristiwa ini adalah musibah. Rumah memang dibangun di daerah timbunan.
“Kita tetap bertanggungjawab untuk memperbaiki rumah yang longsor dan memperhitungkan kembali struktur tanah yang longsor ini dan akan kita kembalikan rencana semula,” ujarnya.(andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co









