Saibumi.com,Bandar Lampung – Dua rumah mewah yang ada di Perumahan Citraland Sumurputri, Kecamatan Telukbetung Selatan longsor akibat pengelolaan dan pengendalian lahan yang kurang tepat.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Pemprov Lampung sudah menurunkan tim untuk pemeriksaan lokasi dan ternyata banyak izin-izin pembangun yang tidak sesuai dengan fungsinya.
“Nah itulah kita turunkan tim kemarin tetapi sudah kejadian kemudian masih banyak izin-izin membangun yang tidak sesuai dengan fungsi-fungsi pembangunan,” kata dia, Rabu (27/1).
Menurutnya daerah pembangunan perumahan Citraland itu merupakan daerah resapan air yang sebelumnya tidak boleh tetapi sudah diberikan izin dalam pembangunan.
“Itu adalah wilayah resapan air, wilayah itu tidak boleh tetapi sudah diberikan izin didalam pembangunan,” katanya.
Ia berharap kedepannya para pengelola pembangunan untuk bisa melakukan pengendalian dengan benar agar tidak terjadi lagi bencana.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kedepan jangan tinggalkan alam itu kalau kamu tidak bisa melakukan pengendalian dan pengelolaan dengan benar tunggu kehancuran, tapi kalau kamu bisa melakukan dengan benar maka kamu bisa memberikan harapan pada masyarakat,” harapnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Syahruddin Putera, mengatakan untuk saat ini pembangunan distop dulu.
” Tetapi yang pasti kita sarankan untuk sekarang di stop sampai ada kajian menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan hidupnya. Di stop dulu pembangunannya sembari kita kaji kelayakan dan kewajiban-kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup,” tutupnya.(andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co










