oleh

DPRD Sebut Longsor Perumahan Elit Citraland Bukan Bencana Alam

 

Saibumi.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi menilai insiden robohnya dua unit rumah mewah di Citraland, bukanlah bencana alam. Sebab, yang mendesain dan konstruksinya adalah orang yang berpengalaman.

“Makanya Komisi 3 sejak awal sudah meminta memanggil pihak Citraland untuk memaparkan set plain-nya. Karena tidak kehatian-hatian mereka, lembah ditimbun, dengan kontur tanah yang lembut, kemudian ada pergesekan tanah, sehingga seperti ini,” kata Yuhadi usai meninjau lokasi rumah roboh, Selasa (26/1).

Baca Juga  Junaidi Auly Berikan Paket Bahan Pokok pada Penyuluhan Stimulus OJK

Menurutnya, Komisi 3 segera memanggil pihak Citraland pasca kejadian tersebut. Jika ada unsur kesengajaan, maka pihaknya membuka kemungkinan rekomendasi penyelidikan oleh pihak berwajib atau kepolisian.

“Tapi kalau kesalahan teknis kami DPRD akan memanggil pihak Citraland untuk bertanggungjawab bagi mereka yang menjadi korban,” ujarnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia juga minta pemkot agar jangan mudah memberikan izin kepada para pengusaha, harus dilihat terlebih dahulu apakah sudah ada amdalnya.

Baca Juga  Serda Dahri memonitor pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah

“Kalau sudah seperti ini, inikan tidak mengindahkan amdal. Jika amdalnya benar ini tidak terjadi, lembah ditimbun gunung dikeruk mendapatkan komersil yang begitu besar,” jelasnya.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed