oleh

Terkait Tipikor Pada BUMD-PDPDE Sumsel, Jampidsus Periksa Mantan Kadispora Sumsel Sebagai Saksi

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –   Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Penyampaian Perubahan Raperda APBD 2020 Rancangan KUA Dan PPAS disetujui DPRD Way Kanan

Saksi yang diperiksa, yaitu MJ selaku Mantan Kadispora Provinsi Sumatera Selatan, diperiksa terkait penerimaan aliran transaksi keuangan Tersangka AYH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2022

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Sebagaimana dijelaskan kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH-MH, Dalam Rilisnya Jumat 26 November 2021, (K.3.3)

News Feed