oleh

Satlantas Polres Pringsewu Kirimkan SPDP Kasus Tabrak Lari Ke Kejari Pringsewu

Pringsewu, etalaseinfo.co.id -Penyidik unit Laka lantas Satlantas Polres Pringsewu mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tabrak lari dengan tersangka berinisial RAA ke jaksa penuntut umum Kejari Pringsewu.

SPDP tersebut terkait peritiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (29/9) yang lalu di jalan lintas barat Km 36-37 Pekon Wates Timur kecamatan Gadingrejo, Pringsewu antara sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan Truk yang diketahui identitasnya.

Sementara itu akibat peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor Beat an. Gregorius Irfan (20) warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, meninggal dunia sedangkan pengemudi truk melarikan diri.

Baca Juga  Kapolres Lamteng Salurkan Bantuan PPKM Mikro Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid 19 Di Buyut Udik

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhi Dharya menjelaskan, setelah Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi kasus tabrak lari tersebut, maka rangkaian proses penyidikan terus dikebut, salah satunya yakni mengirimkan SPDP tanda dimulainya penyidikan perkara tersebut.

“Benar, kemarin siang Penyidik unit Laka satlantas Polres Pringsewu telah mengirimkan SPDP kasus tabrak lari dengan tersangka berinisial RAA kepada Pihak Kejari Pringsewu” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Jumat 26/11/21) siang

Baca Juga  Mobil Jenis Pick-Up Yang Membawa 4 Jerigen Bensin Terbakar di Natar

Disampaikan kasat, sambil menunggu proses penyidikan berjalan, maka tersangka sendiri telah dilakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu sejak tanggal 22 September yang lalu.

“Sambil proses penyidikan berjalan Tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 22 November hingga 11 Desember yang akan datang”ungkapnya

Informasi sebelumnya, terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil jenis truk dan sepeda motor dijalinbar Pekon Wates Timur Kecamatan Gadingrejo, yabg akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia TKP sementara pengemudi kendaraan truk melarikan diri.

Baca Juga  Terima Audiensi Buruh dari FSPMI, Sekdaprov Minta Sosialisasikan Surat Edaran Menaker Soal THR

Setelah hampir dua bulan berjalan, peristiwa kecelakaan tersebut berhasil diungkap Polisi dan pelaku berinisial RAA warga Natar Lampung Selatan berhasil diamankan Polisi.

Pelaku sendiri mengaku tidak menghentikan kendaraan dan mememberikan pertolongan kepada korban karena takut diamuk massa. (*)

News Feed