oleh

Gaji Belum Dibayar, PPPK Guru Lampung Lapor ke Hotman 911

Lampung Siberindo, Bandar Lampung – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru curhat kepada Hotman 911 terkait gaji yang belum dibayarkan di Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta (26/09/22).

Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengakui gaji PPPK Guru tersebut belum juga dibayarkan.

“Setahu saya SK walikota sudah dibagikan, mungkin Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) nya yang belum,” ungkap Sukarma Wijaya.

Baca Juga  Acara Pembinaan Kelompok Kadarkum di Kecamatan Metro Pusat Memenuhi Indek Meraih Anubhawa Sasana

“Diluar SK yang ditandatangani walikota itu ada SPMT nya, sementara SPMT ini yang memberikan ialah Kepala OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, SK ditetapkan bulan Februari dan Maret 2022 lalu melakukan verifikasi dimulai dari bulan April dan Mei, artinya APBD sudah berjalan.

Kemudian, Sukarma juga menanggapi terkait gaji yang katanya sudah dibayarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Baca Juga  Kapolda Lampung : Ingin Kembali Ke Jawa Bawa Suket Negatif !

“Saya belum tahu kebenarannya, karena pembayaran kan berdasarkan aturan, kalau memang belum ada yang dianggarkan bagaimana bayarnya,” tuturnya.

Pengaturan atau regulasinya ada di APBD, perubahan baru dimasukkan di 2 bulan kecuali ada kebijakan lain dari pusat, APBD murninya seperti apa perintahnya.

Sukarma menambahkan, Sesungguhnya dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah mempersiapkan itu semua, karena hal ini kan dimulai dari urusan masalah yang belum sinkron secara keseluruhan, apa yang direncanakan sejak awal dari pengangkatan pegawai PPPK Guru.

Baca Juga  Polres Tanggamus Gelar Pemeriksaan Administrasi Seleksi Penerimaan Polri TA 2021

“Sekali lagi nanti kita adakan Konferensi Pers setelah adanya pembinaan dari Dirjen Kemendagri karena mereka akan melihat kedepannya masalah yang sedang hangat ini akan dipertanyakan oleh mereka dan akan ketahuan,” pungkasnya.

News Feed