oleh

Kasus Pemerasan Inspektorat Lampung Selatan, Kejati Periksa 2 Saksi

BANDAR LAMPUNG, FS – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, membenarkan kabar adanya pemeriksaan dua orang saksi oleh bidang pidana khusus Kejati Lampung, Rabu (25/11).

Kedua saksi diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus, terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, yang dilakukan oleh para pejabat struktural inspektorat kepada kepala desa dalam permasalahan anggaran dana desa.

Meski adanya pemeriksaan dibenarkan, namun terkait nama dan jabatan kedua saksi terperiksa hari ini masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Ya ada dua orang diperiksa. Tunggu perkembangan selanjutnya,” singkat Andrie W Setiawan.

Diketahui penanganan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Inspektorat Lampung Selatan tersebut, merupakan hasil pengembangan Kejati Lampung, yang didapat dari laporan masyarakat.

Baca Juga  Walikota Dan Wakil Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro

Sehingga pada Senin 23 November 2020 kemarin, Kejati Lampung pun merespon laporan tersebut, dengan melakukan penggeledahan di Inspektorat Lampung Selatan, dan menyita berkas serta alat komunikasi beberapa pejabat struktural.(FS/NUS)

News Feed