oleh

Bersama Tim, Kapolsek Pugung Laksanakan Gotong Royong Perbaikan Rumah Warga Binjai Wangi

Pugung, etalaseinfo.com – Personel gabungan melaksanakan gotong royong perbaikan rumah tidak layak huni milik Maman (60) di Pekon Binjai Wangi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Jumat (25/9/20) pagi.

Tim terdiri dari Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH, MH., Kepala BPBD Ediyan M. Toha, Camat Pugung Hardarsyah, Pj. Kakon Binjai Wangi Rusnila dan Ketua
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Pugung Jalaluddin.

Adapun personel pelaksana gotong royong yakni personel Polsek Pugung, Staf Kecamatan, Personel Koramil Pagelaran, Tim TKSK Pugung, Perangkat Pekon Binjai Wangi serta masyarakat setempat.

Baca Juga  Pengurus Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kabupaten Pesisir Barat Periode 2021 -2025 Dikukuhan

Kapolsek Ipda Okta Devi mengungkapkan rumah milik Maman, yang memang secara fisik sangat memprihatinkan diperbaiki secara bergotong royong di Dusun Suka Bakti Pekon Binjai Wangi.

“Gotong royong dimulai pukul 08.00 Wib pagi tadi di rumah bapak Maman,” ungkap Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kapolsek menambahkan, atas pelaksanaan gotong royong tersebut dapat terselesaikan pendirian dapur rumah dan pondasi.

Baca Juga  Kapolda dan Waka Polda Lampung Ikuti Pelaksanaan Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2021

“Untuk sementara, gotong royong menyelesaikan dapur dan pondasi. Sebab tahun depan bapak maman akan mendapatkan bantuan bedah rumah dan pondasinya telah kokoh,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebagai bentuk keprihatinan atas rumah yang tidak layak huni milik Maman. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengunjungi Pekon Binjai Wangi Kecamatan Pugung, pada Rabu (23/9/20).

Selanjutnya jajaran OPD dan semua pihak dalam beberapa hari kedepan akan ada perbaikan rumah Pak Maman, termasuk di tahun depan (2021) akan dimasukkan kedalam Program Bedah Rumah Pemkab Tanggamus.

Baca Juga  Kabag Ops Polres Tanggamus Datangi Lokasi Banjir dan Bantu Pembersihan Rumah Warga Wonosobo

Selain itu ditempat yang sama, bersebelahan dengan rumah Maman, terdapat juga rumah yang menurut Bupati tidak layak huni, yaitu rumah Rusdi. Oleh karenanya rumah Pak Rusdi ini juga, akan dimasukkan kedalam Program Bedah Rumah di tahun depan.

Bupati menyatakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan untuk kesejahteraan masyarakat, selama Pemkab Tanggamus bisa membantu maka itu akan dilakukan guna meringankan beban Maman dan Rusdi, serta keluarga tidak mampu lainnya. (*)

News Feed