oleh

Napi Teroris Ini Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI

 

Saibumi.com – Terobosan Lembaga Pemasyararakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong, patut menjadi tauladan. Salah satu napi kasus terorisme, Mukarram bin Sabirin, Kamis (25/2/2021) menyatakan ikrar dan penandatanganan surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Inodnesia (NKRI), di aula MD. Arifin, Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan, menyampaikan, proses pembinaan dan kegiatan di dalam Lapas Kelas 1 Surabaya, termasuk penguatan dalam ketakwaan kepaea Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan penyadaran dan keteguhan dalam berbangsa dalam komitmen terhadap NKRI.

Baca Juga  Polres Tanggamus Dalami Dugaan Kasus Lain Terhadap IRT Tersangka Pencuri Harta Mertua

“Alhamdulillah, kegiatan penandatanganan dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan warga binaan kasus teroris Mukarram bin Sabirin berjalan lancar dan mengharukan. Karena Mukarram sendiri mengakui telah melakukan alpa dan kekeliruan dalam bersikap serta bertindak selama ini,” ungkap Kalapas Gun Gun Gunawan, kepada wartatransparansi.com group newsroom siberindo.co, Kamis kemarin.

Lanjut Gun Gun Gunawan, peristiwa ikrar begitu istimewa, diharapkan bisa menyadarkan pada warga binaan lain, khususnya perkara teroris yang masih gamang untuk mengakui kedaulatan NKRI. Ini sebagai bukti keberhasilan Negara mengembalikan ideologi Pancasila kepada terpidana teroris

Baca Juga  Bansos Bermasalah, Kewenangan Dinas Sosial Lampura Hanya Sebatas Pengajuan Administrasi

“Keyakinan dan tekad Mukarram bin Sabirin dalam Kasus Deportan dengan vonis Pidana 3 tahun 8 bulan, pindahan dari Rutan Cikeas, pada tanggal 17 Desember 2020 juga disaksikan oleh narapidana kasus tindak pidana terorisme, Anton Labbase, Ismail Yamsehu, Samsudin alias Fatur, dan Asep Jaja,” lanjutnya.

Diakui oleh seorang narapidana, bahwa Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo memang terus melakukan pendampingan dan bimbingan dalam berbagai aktifitas dan kegiatan terhadap seluruh penghuni Lapas, khususnya warga binaan kasus terorisme.

Baca Juga  Satlantas Polres Way Kanan Himbau Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas dan Patuhi Prokes

“Jadi, menjadi kewajiban Lapas melakukan pembinaan dan intervensi berkelanjutan terhadap narapidana terorisme yang ada dan selalu bersinergi dan kordinasi dengan lembaga atau instansi terkait dalam pelaksanaan deradikalisasi dan pemahaman bagi napi kasus terorisme,” pungkas Gun Gun Gunawan

Hadir dan Nampak dalam kegiatan tersebut, Pejabat Struktural, Ka Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Wahyu Hendra, ,Danramil Porong, Waka Polsek Porong, Bhabinkamtibmas Kebon Agung dan Babinsa Kebon Agung.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed