oleh

Dari Pesta Narkoba, Satu Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

LABUHANBATU, LAMPUNG1.COM- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu membekuk satu tersangka pengedar sabu JS (38) yang sempat kabur saat penggerebekan pesta sabu di rumahnya setelah kelima (ke-5) rekannya terlebih dahulu diamankan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Senin (25/01/2021) menyebutkan kelima (ke-5) orang yang tsrlebih dahulu diamankan itu yakni RP (19), DS (22), ARA (25), BS (22), dan IIPM (28).

” Pesta ini dilakukan di rumah pengedarnya, yakni JS (38) dan saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah berhasil kabur saat itu mengetahui kedatangan petugas,” ujar Kasat.

Baca Juga  RSUD Sekayu Jadi Jejaring Kardiovaskular Nasional

” Selang seminggu pelarian tersangka JS berhasil kita tangkap pada Sabtu (23/1/2021) sekira Pukul 20.30 WIB, berada di Jln Stasiun Kereta Api KelurahanAek Kanopan, dugaan hendak kabur keluar kota,” ujar AKP Martualesi Sitepu.

Penangkapan ini sambung Kasat, berkat kerjasama dari warga dan tokoh masyarakat Desa Kualuh Beringin yang telah datang berkunjung ke kantor sebelumnya pada hari senin kemarin.

Baca Juga  Angin Kencang 3 Ranmor Tertimpa Pohon

” Dalam ini kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada mereka atas penangkapan pesta Narkoba di rumah pengedarnya JS. Dimana masyarakat memberikan informasi atas pelariannya yang kemudian telah berhasil kita tangkap,” kata dia lagi.

Saat ini, lanjut Kasat, JS harus mempertanggung jawabkan dengan barang bukti yang telah berhasil disita sebelumnya dari ke 5 tersangka yang telah diamankan lebih dahulu.

” Barang bukti yang kami sita itu berupa 6 (enama) Bungkus Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto 1,21 Gram,1 (satu) buah Kaca Pirek Bruto 0,65 Gram,1 (satu) buah bong dan 1 buah sekop terbuat dari pipet,” terangnya.

Baca Juga  Terdakwa Pencabul Anak di Lamtim Divonis 20 Tahun Penjara dan Hukum Kebiri

Sedangkan, tambah Kasat, terhadap JS masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui jaringannya, sekaligus ini menunjukkan komitmen dalam hal ini tidak ada pengkondisian.

” Dimana yang sebelumnya hanya 5 orang yang tertangkap dan saat ini sudah ditahan. Ini murni penegakan hukum, tentunya kami mengajak masyarakat mari bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,” tandasnya. (red).

News Feed