oleh

Puluhan Manusia Perak Dijaring Satpol PP Batam

BATAM — Sekujur tubuhnya berwarna perak, mengilap dan kekar. Mereka hanya menggunakan celana pendek, yang wanita dibalut kaus oblong ketat. Para manusia perak ini kerap beraksi di simpang lampu merah. Dengan mengangkat kardus, mereka minta-minta dari satu pengendara ke pengendara lainnya.

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam menggelar penjangkauan atau penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Baca Juga  Plt Kakanwil Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Ke 2 Warga Binaan Pemasyarakatan

“Kami gelar di beberapa lokasi. Yang terjaring sebanyak 28 orang,” ucap Kepala Satpol PP Batam, Salim, seperti dilansir Siberindo.co, Rabu (23/12/2020).

 

Ia menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam.

Baca Juga  Bunda Winarni Ikut Hadiri Gelaran Lampung Craft Kedua Tahun 2021 Di Bandar Lampung

 

“Kami mendata dan membawa langsung mereka ke UPT Nilam Suri untuk dibina Dinsos,” ujarnya.

Tim Pemko Batam kerap melakukan kegiatan serupa, belum lama ini sebanyak 12 PMKS diamankan karena diketahui sedang meminta-minta dan mengamen di sejumlah persimpangan jalan.

 

“Kegiatan ini memang secara rutin kami lakukan,” kata Salim.

 

Sejatinya, para PMKS ini dibawa ke UPT Nilam Suri untuk diedukasi oleh pendamping dengan harapan tidak lagi kembali ke jalanan. Sayangnya, PMKS kerap kembali ke jalanan.

Baca Juga  Bersama Tim Gabungan, Polres Tanggamus Lakukan Penutupan Pasar Talang Padang

“Mereka ini tidak asal dibawa, tapi di sana (UPT Nilam Suri) mereka dibina bahkan diberi pelatihan,” ucap Sekretaris Dinsos Batam Leo Putra, belum lama ini. (andi)

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

 

News Feed