oleh

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur membawa paksa 2 orang warga Kecamatan Labuhan Maringgai, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Kamis (24/12/, menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah IN (31) dan ZE (29) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Ke-2 tersangka dibekuk diwilayah Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 1 unit Telepon Genggam.

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

News Feed