Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata menutup Taman Gajah Enggal dan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, selama seminggu. Penutupan itu mulai berlaku 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Lampung, Edarwan, penutupan ini guna menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Ya, benar ditutup sementara agar tidak dijadikan tempat berkumpul yang dapat menimbulkan kerumunan. Ini demi keselamatan kita bersama,” kata Edarwan, seperti dilansir Lampungpro.co, jaringan Siberindo.co, Kamis (24/12/2020).
Dia menambahkan, penutupan itu sesuai dengan himbauan Gubernur Lampung dan Maklumat Kapolri yang melarang merayakan pergantian malam Tahun Baru di luar. Pasalnya, selama ini Taman Gajah dan PKOR Way Halim menjadi tempat pavorit bagi warga Bandar Lampung dan sekitarnya, merayakan pergantian Tahun Baru.
Kedua tempat ini juga dijadikan ajang pesta kembang api yang pada tahun ini dilarang dalam Maklumat Kapolri. Selama penutupan, kata Edarwan, petugas akan mengawasi agar tidak dijadikan tempat berkumpul. Untuk itu, dia meminta agar warga menyambut kedatangan Tahun Baru, tanpa berkumpul di luar dan cukup di rumah masing-masing. (andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








