oleh

Komite Pembiayaan II LPEI Dan Pengurus CV Lancar Jaya Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tipikor

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. SM selaku Komite Pembiayaan II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
  2. K selaku Pengurus CV Lancar Jaya, diperiksa terkait buyer dari salah satu debitur LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Baca Juga  Lampung Selatan Terima Rp1,7 Triliun Dalam Penyerahan DIPA Dan TKDD

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Terang Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH, Selasa 23 November 2021. (K.3.3)

News Feed