oleh

Prevalensi Stunting Kabupaten Lampung Timur di Tahun 2020 5,7%

Lampung Timur, etalaseinfo.com (SMSI)   –  Pengukuran panjang badan dan penimbangan berat badan dilakukan di bulan penimbangan yaitu bulan Februari dan Agustus di seluruh posyandu di Kabupaten Lampung Timur.

Dimana data yang didapat kemudian di input ke dalam Aplikasi e-PPGBM ( Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat)

Tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting  ini adalah untuk  Mengetahui status gizi anak sesuai umur agar pemerintah daerah  dapat memantau kemajuan tumbuh kembang anak  secara berkala.

Baca Juga  YJI Cabang Lampung Selatan Ikuti Senam Jantung Sehat Serentak se-Indonesia Pada Peringatan HUT Ke-40

Di samping itu juga Pengukuran dan Publikasi ini diharapkan dapat  Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita yang optimal.

Hasil pengukuran prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten yang merupakan hasil secara  secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten  Lampung Timur  sebagai bahan untuk  Meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya.

Baca Juga  Sekdaprov. Lampung Hadiri Rapat Bersama Anggota DPD RI

Berdasarkan data e-PPGBM sampai bulan Agustus 2020 prevalensi stunting di kabupaten Lampung Timur yaitu sebesar 5,7 persen. .Kecamatan dengan persentase stunting yang masih tinggi ada di Kecamatan Bumi Agung sebesar 17,1 % kemudian Way jepara 13,6 % dan Margototo sebesar 13,.3%  Sedangkan Kecamatan dengan kasus stunting terendah terdapat di   Kecamatan Bandar Sribawono yaitu dengan prevalensi sebesar 0,2%.(Kmf-Yus)

News Feed