oleh

Diskominfo Lambar Membuka Pendaftaran Kerjasama Dengan Media Massa Tahap Kedua

Lampung Barat, etalaseinfo.com (SMSI) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka kembali pendaftaran kerjasama dengan Media Massa tahap kedua untuk memberikan kesempatan kepada media-media yang tidak lolos verifikasi dan media-media yang belum mendaftar pada pendaftaran tahap pertama.

Seperti diketahui, Diskominfo Lampung Barat (Lambar) pada pertengahan bulan April lalu telah membuka pendaftaran kerjasama dengan Media Massa tahap pertama, melalui Aplikasi PM-OKE, dan dihasilkan sebanyak 33 Surat Kabar Harian Umum (SKHU) yang lolos verifikasi atau memenuhi persyarakat.

Sedangkan untuk Media Online sebanyak 80 media, kemudian Media Elektronik (TV) berjumlah 7 media dan untuk Surat Kabar Mingguan (SKM) berjumlah 8 media.

Baca Juga  NAS Pelaku Curat Di PT. ETI Diamankan Reskrim Polsek Katibung

Selaku Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) Diskominfo Lambar, Hasnul Mubarok, SH. mewakili Kepala Bidang KIP, Ansori SH., MH. Ia mengatakan, pendaftaran kerjasama dengan Media Massa tahap kedua tersebut guna memberikan peluang dan kesempatan terhadap media yang belum lolos memenuhi persyaratan maupun media-media yang belum mendaftar pada pendaftaran tahap pertama.

“Untuk pendaftaran kerjasama tahap kedua ini diperuntukkan bagi media yang kemarin tidak lolos karna ada kekurangan persyaratan, dan kemarin belum sempat untuk mendaftar. Bagi yang sudah lolos tidak perlu daftar lagi,” terang Hasnul.

Pendaftaran kerjasama tahap dua tersebut dimulai 24 sampai dengan 27 Mei 2021, kemudian untuk verifikasi dilakukan 24 sampai dengan 28 Mei, sedangkan untuk pengumuman pada 29 Mei 2021.

Baca Juga  Ikuti Lomba Masak Serba Ikan, TP PKK Lamsel Sabet Juara

Bagi media yang telah lulus pada pendaftaran tahap pertama tidak perlu melakukan pendaftaran kembali pada tahap kedua Pendaftaran tahap kedua ini dikhususkan bagi media yang belum mendaftar atau berkas kurang lengkap pada pendaftaran tahap pertama.

Berikut persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi pada pendaftaran kerjasama tahap dua tersebut, dan dapat melalui Aplikasi Pendaftaran Media Online Cetak dan Elektronik (PM-OKE) dengan link http://pm-oke.lampungbaratkab.go.id

1). Surat Permohonan Kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditanda tangani oleh Pimpinan Media
Massa/ Perusahaan
2). Akta Notaris
3). SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia
4). Lampiran SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5). Nomor Izin Berusaha (NIB) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6). Tanda Daftar Pengesahan (TDP) / Nomor Izin Berusaha (NIB)
7). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
8). SPT Tahunan / Surat Keterangan Fisikal Perusahaan
9). Sertifikat Verifikasi Dewan Pers / bukti daftar Perusahaan Dari Dewan Pers
10). Surat Tugas Kepala Biro
11). Kartu Identitas Pimpinan Perusahaan dan Wartawan yang bertugas di Lampung Barat
12). Profil Media dan Foto Kantor Perusahaan
13). Surat Izin Siaran (Khusus Untuk Media Elektronik).(Kmf-Kub)

News Feed