oleh

Ketegasan Camat TBU Tentang Usaha Karaoke Pada Bulan Ramadhan

 

siberindo.co@tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-

Iwan setiawan, Camat Tulangbawang Udik (TBU) Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung menegaskan kepada pemilik usaha karaoke Diva di Tiyuh Marga Kencana patuhi surat edaran pemerintah.
Ketegasan itu disampaikan Iwan melalui hubungan seluler pada
minggu (24/3/2024).

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Tubaba menyikapi adanya informasi usaha karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan. Tentunya masalah ini akan kami koordinasikan dengan Kasat Pol-PP Tubaba untuk melakukan Razia jika masih beroperasi di bulan Ramadhan,” ujarnya

Baca Juga  Usai Bersengketa dengan Sari Rogo, BPU Unila Gandeng RTI Kelola Agrowisata Melon

Dirinya juga menghimbau kepada pemilik usaha karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Tulangbawang Udik untuk segera tutup sementara di bulan Ramadhan.

“Sekali lagi kami tegaskan agar tempat hiburan mematuhi surat edaran pemerintah daerah, agar masyarakat khususnya muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.” Harap Iwan. (dam).

News Feed