oleh

Simak, Inilah Jenis Pelanggaran yang Terdeksi ETLE

 

Saibumi.com, Bandung – Ada jenis-jenis pelanggaran lalu-lintas tertentu yang dapat dideteksi oleh ETLE. Informasi yang terekam pada ETLE akan diinput ke server yang diawasi oleh petugas.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan soal kesiapan sistem ETLE yang akan digunakan sebagai sistem tilang berbasis teknologi informasi. Ahmad pun mengungkapkan soal jenis pelanggaran yang tidak serta-merta dapat dideteksi oleh kamera ETLE yang disebar di persimpangan-persimpangan jalan, misalnya soal kelengkapan SIM yang tidak bisa diketahui oleh kamera pengawas.

Baca Juga  Pelatihan Keterampilan Membatik Bagi Penyandang Disabilitas Ditutup Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi

Dilansir Ayobandung.com jaringan Siberindo.co, berikut jenis-jenis pelanggaran lalu-lintas yang terdeteksi oleh ETLE:

1. Pelanggaran lampu lalu-lintas

2. Pelanggaran marka jalan

3. Pelanggaran Ganjil-genap

4. Pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara

5. Pelanggaran melawan arus

6. Pelanggaran tidak menggunakan helm

7. Pelanggaran keabsahan STNK

8. Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman

9. Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Baca Juga  Kunjungan dan Koordinasi Terkait Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Titipan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed