oleh

Buntut Sebut Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Dipanggil BKD

 

Saibumi.com  – Pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono, tetap akan dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk meluruskan pernyataannya soal pemakaman Covid-19 yang menyinggung relawan dan Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul.

Ketua BK DPRD Bantul Petrus Lanjar Wijiyono menuturkan, dari hasil mediasi yang dilakukan pimpinan, Selasa (23/2/2021), tuntutan relawan, yaitu permintaan maaf, telah dipenuhi Supriyono.

Ketika kedua pihak telah menyatakan puas, maka masalah selesai setelah sempat timbul rasa tersinggung dari relawan Covid-19 karena Supriyono menyebut pemakaman Covid-19 seperti anjing dan menudingnya sebagai proyek.

“Sesuai tata tertib ketika mediasi dianggap clean dan clear kedua belah pihak menyatakan puas dan disaksikan pimpinan sebagai ketua mediasinya. Saya kira itu tidak ada masalah lagi,” kata Lanjar, dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga  Tanah Terminal Kemiling Diklaim Warga, Begini Kata Wali Kota Bandar Lampung

Ia menerangkan bahwa Supriyono telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan, yakni relawan.

Mediasi yang dilakukan antara Supriyono dan relawan, didampingi DPRD Bantul, berjalan baik. Tidak ada hasil buntu dalam koordinasi kemarin.

“Ketika mediasi tersebut buntu atau bahkan ke ranah hukum, baru pimpinan mendiskusikannya ke BK, tetapi karena secara mediasi sudah clear dan clean, artinya pimpinan sudah tidak lagi menindaklanjuti ke Badan Kehormatan,” jelas Lanjar.

Meski telah menyampaikan maaf, BKD akan memanggil Supriyono. Pemanggilan itu bertujuan untuk memberi nasihat kepada yang bersangkutan.

Baca Juga  Polri: Wujud Nyata Birokrasi Bersih dan Melayani, Puluhan Unit Kerja Raih WBK/WBBM

“Namun demikian, kami sebagai ketua Badan Kehormatan, nantinya ada rencana secara terpisah di kedewanan untuk tetap memanggil beliau. Istilahnya sesuai ketugasan kami untuk menasihati dan mengingatkan kembali bahwasanya kita sebagai anggota DPRD punya garis-garis atau batasan yang kita laksanakan sesuai tata tertib,” ujar pejabat DPRD Bantul dari Partai Gerindra ini.

Lanjar menilai, seharusnya Supriyono lebih berhati-hati dalam ucapannya lantaran akan jadi contoh bagi anggota dewan lainnya.

“Terlebih beliau adalah sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan. Tentunya sebagai anggota dewan yang punya tugas, harapannya lebih berhati-hati dalam ucapan dan tindakan karena kita di Badan Kehormatan menjadi panutan teman-teman dewan lain,” ujarnya.

Baca Juga  Korban Tenggelam Di Saluran Irigasi Sumbersari Metro Ditemukan Meninggal

Di sisi lain, Lanjar menjelaskan bahwa permintaan maaf Supriyono sudah diterima anggota dewan lain dari berbagai fraksi.

“Dengan permintaan maaf, artinya sudah legowo, kami semua fraksi kami menyepakati. Sudah menjadi keputusan pimpinan juga,” katanya seperti dilansir suara.com jaringan Saibumi.com.
Permintaan maaf Supriyono juga sudah diterima relawan. Ketua FPRB Bantul Waljito mengatakan bahwa Supriyono telah mengakui kesalahannya.

“Dengan meminta maaf, dia sudah mengaku apa yang dia sampaikan di video yang viral itu salah. Kami meminta untuk mengklarifikasi dan yang bersangkutan meminta maaf 1×24 jam. Kami sudah menerima dan hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” kata Waljito.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed