oleh

Hadapi Gugatan MK, PW KBMPP Dukung KPU PALI

PALI, LAMPUNG1.COM-Meski menghadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tak lama lagi sidang perdana digelar Makamah Konstitusi (MK), Ketua Umum PW KBMPP mendukung penuh KPU setempat.

” Pemberian dukungan moril ini kepada KPU adalah murni sikap PW KBMPP dalam mengawal proses demokrasi agar dapat berjalan dengan baik, adil dan berkualitas,” ucap Ujang Junando.

Diapun memastikan PW KBMPP memberikan dukungan moril kepada KPU PALI sebagai salah satu lembaga negara yang independen dan profesional.

” Proses pilkada 2021 yang diselenggarakan oleh KPU sudah melalui tahapan-tahapan yang benar serta sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sehingga sambung dia, kepercayaan dari elemen masyarakat merupakan hal yang penting guna mendukung kinerja KPU.

Baca Juga  Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Pengangguran Karena Bawa Narkotika

“ Maka dari itu, kita perlu memberikan kepercayaan penuh terhadap KPU dalam melaksanakan kerja-kerjanya,” jelasnya.

Untuk itu, ditambahkan Ujang, semua menginginkan agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

” Prinsipnya biarkan KPU bekerja dengan kemampuannya, masyarakat silahkan untuk menunggu hasilnya,” tandas dia.

Sebelumnya, sengketa Pilkada PALI berlanjut ke sidang Makamah Konstitusi (MK) dijadwalkan sidang perdana pada tanggal 26 Januari 2021 besok.

Baca Juga  Dipandu Dr.Fauzi, KBPP Polri Lampung Gelar Webinar Penyalahgunaan Narkoba

Setelah sebelumnya pasangan calon nomor urut 01, Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DH-DS) menggugat KPU PALI.

Gugatan itu berdasarkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan nomor 16/PAN.MK/ARPK/01/2021 tanggal 18 Januari 2021 lalu. (Cn/red).

News Feed