oleh

Tiga Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilkada Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, FS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, menetapkan pasangan calon kepala daerah hasil dari pemeriksaan verifikasi administrasi syarat calon, Rabu (23/9).

Eva Diwana-Deddy Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi, mengatakan para pasangan calon kepala daerah sudah memenuhi syarat berdasarkan rapat pleno internal KPU Kota Bandar Lampung.

“Syarat pencalonan dan cara-cara dari 3 pasangan calon memenuhi syarat,” kata dia.

Ia menambahkan para pasangan calon sudah sepenuhnya terikat dengan regulasi dan peraturan KPU serta PKPU.

Baca Juga  Pilwakot Bandar Lampung, Rycko Nomor Urut 1,  Yusuf 2 & Eva 3

Usai penetapan paslon akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Kamis (24/9) esok, di Hotel Bukit Randu.(FS/DUM)

News Feed