oleh

Polsek Limau Bersama TNI Bantu Pemadaman dan Identifikasi Peristiwa

LIMAU, etalaseinfo.com (SMSI) – Musibah kebakaran menghanguskan sebagian besar rumah milik Wahyudin (50) di Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau, Selasa pagi (23/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, korban Wahyudin hanya mengalami luka bakar bagian tangan kanan dan sudah mendapat perawatan di Puskesmas Antarbrak.

Adapun kerugian akibat kebakaran diperkirakan kurang lebih Rp200 juta, dengan perincian uang cash sebesar Rp 35 juta didalam lemari, peralatan rumah tangga, barang elektronik, ijasah, baik itu punya semua anaknya maupun punya saudara korban sendiri serta bangunan rumah.

Baca Juga  Jelang Hari Jadi Polwan Ke-73, Polres Way Kanan Gelar Baksos di Way Kanan

Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH mengatakan, berdasarkan keterangan dari Wahyudin munculnya api saat dirinya sedang memperbaiki mesin pompa air yang mengalami korsleting.

Saat itu bagian kabel dibakar menggunakan korek api untuk membakar kabel, tanpa disadari korban, didekatnya terdapat tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berupa bensin, pertalite dan solar, kebetulan Wahyudin memiliki usaha warung yang menjual BBM eceran.

Baca Juga  Polres Pringsewu Adakan Kegiatan Vaksinasi Goes to Campus Tahap Pertama di SMA N 1 Pringsewu

“Api dari kabel seketika menyambar tempat penyimpanan BBM dan api langsung membesar, kontan saja Wahyudin berteriak meminta pertolongan,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, mendengar teriakan minta tolong, warga langsung berusaha mengevakuasi Wahyudin dan memadamkan api dengan peralatan seadanya dibantu TNI dari Koramil Cukuhbalak dan Polsek Limau.

“Tak lama berselang datang satu armada Damkar untuk memadamkan api, Sekitar pukul 10.30 WIB api dapat dipadamkan,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Ketua II TP-PKK Way Kanan, Ikuti Vcon Kader PKK dan Kader Dasawisma Provinsi Lampung Tahun 2020

Kapolsek menegaskan, tindakan yang dilakukan kepolisian atas musibah kebakaran tersebut yakni dengan memadamkan kebakaran bersama TNI, Damkar dan masyarakat.

“Kemudian jug mengevakuasi korban ke Puskesmas Antarbrak Kecamatan Limau dan membuat laporan polisi model D,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menghidupkan api pada tempat yang terdapat bahan bakar minyak sebab akibatnya akan menjadi kebakaran. (*)

News Feed