oleh

Jaringan Narkoba, Polda Jateng Dalami Keterlibatan 2 Oknum Anggota

 

Saibumi.com– Dua oknum anggota polisi di Jawa Tengah berinisial AKP K dan Bripka AA ditangkap terkait kasus narkoba. Kepada petugas keduanya mengklaim hanya sebatas pengguna.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna memastikan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan mereka terhadap jaringan pengedar narkoba. Khususnya, terhadap tersangka Bripka AA yang ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Seorang Pencuri Handphone di Gunung Alip

“Sementara pengakuannya hanya konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya,” kata Iskandar saat dikonfirmasi Suara.com, jaringan saibumi.com, Selasa (23/2/2021).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap Bripka AA di rumahnya pada Kamis (18/2) pekan lalu. Anggota Polres Salatiga itu ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu.

Sedangkan AKP K ditangkap dua hari sebelumnya dengan kasus serupa di Wonogiri.

Baca Juga  Jadi DPO, Mantan Kakon di Pematang Sawa Ditangkap Polres Tanggamus dalam Kasus Penipuan

Saat penangkapan penyidik menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dari tangan yang bersangkutan.

Sebelumnya, AKP K juga pernah terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diberi sanksi demosi.

Kekinian, atas perbuatannya mereka pun terancam hukuman pidana. Selain itu mereka juga telah dicopot dari jabatannya.

“Sudah dicopot jabatannya oleh Kapolres,” pungkas Iskandar.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed