oleh

Dindikbud Lampung: 15 ribu Guru Akan Terima Vaksinasi

Bandarlampung- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyebutkan ada 15 ribu guru di daerah itu yang akan menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

“Terkait vaksinasi COVID-19, bila vaksin tersedia, kami sambut dengan baik. Saat ini berdasarkan pemetaan ada 15 ribu guru berstatus aparatur sipil negara yang siap menerima vaksinasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan 15 ribu guru tersebut terdiri dari 8 ribu guru ASN dan 7 ribu guru honorer yang tersebar di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kabupaten Lampung Tengah Siap Menggelar Vaksinasi Covid-19

“Sebanyak 15 ribu orang guru tersebut hanya di sekolah negeri, masih ada lagi di sekolah swasta, dan mungkin jumlah penerima vaksinasi Covid-19 akan bertambah,” katanya.

Menurutnya, jika tidak memungkinkan untuk melakukan vaksinasi secara keseluruhan akibat keterbatasan ketersediaan vaksin, maka pelaksanaan vaksinasi bagi guru akan diprioritaskan bagi daerah yang telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru Kodim 0410/KBL Pengamanan di Pos Penyekatan

“Kami telah mengusulkan kepada Gubernur agar tenaga pendidik dan guru, terutama yang telah melakukan pembelajaran tatap muka menjadi prioritas vaksinasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan sejumlah daerah yang telah melaksanakan tatap muka meliputi adalah Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Mesuji dan di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kalau vaksinasi Covid-19 berapa pun jatah yang diberikan akan kita laksanakan, dan akan kita data sebab ini merupakan upaya menjaga guru serta tenaga pendidik kita,” katanya.

Baca Juga  Hingga H5 Operasi Patuh Krakatau 2021, Sat Lantas Polres Tanggamus Telah Gelar Baksos di 380 Tempat

Dia mengatakan bila nanti vaksinasi telah dilaksanakan bagi guru serta tenaga pendidik, tidak akan mempengaruhi dibuka atau tidaknya pembelajaran tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka ataupun pembelajaran secara daring tetap ditentukan oleh status sebaran kasus Covid-19 tingkat desa, ataupun kecamatan, bila masih berisiko tentu belum akan dilaksanakan,” katanya lagi. (*/cr8)

sumber : lampung.antaranews.com

News Feed