oleh

Sosialisasi Perda Kota Metro No 8 Tahun 2019 Dibuka Plt Kadis Kominfo Metro

Metro, etalaseinfo (SMSI) –  Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi bersama Anggota Komisi I DPRD Kota Metro Abdulhak, buka secara resmi sosialisasi Perda Kota Metro Nomor 8 tahun 2019, dengan mewujudkan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan yang berkinerja tinggi, berlangsung di Aula Gedung Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Senin (22/11/2021).

Baca Juga  Bupati Musa Ahmad Tinjau Langsung Pelayanan Uji KIR di Dinas Perhubungan Lampung Tengah

Pada kesempatan tersebut Subehi saat membuka sosialisasi Perda Kota Metro nomor 8 tahun 2019 menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama delapan hari, dimana perhari terbagi atas 20 orang, mengingat sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Adapun PERDA nomor 8 tahun 2019 merupakan Inisiatif dari dewan DPRD yang untuk pertama kalinya disosialisasikan, sehingga harus diapresiasi setinggi-tingginya.

Baca Juga  Dinas Sosial Kota Metro Gelar Sertijab Kepala Dinas

“Saya atas nama Dinas Kominfo Metro berterimakasih kepada DPRD karena telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini, di Kota Metro sudah mulai menerapkan SPBE yang telah digarap oleh konsultan yang nantinya akan berlaku selama kurang lebih lima tahun, maka kedepan akan dilakukan proses implementasinya dan untuk target di tahun 2022 akan diterapkan sistem elektronik surat yang sedang dikembangkan, sehingga untuk tanda tangan pun nantinya akan menggunakan sistem barcode yang akan bekerjasama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” terangnya.(Kf-D-J)

News Feed