Way Kanan, etalaseinfo (SMSI) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan DPRD menyepakati Rencana KUA-PPAS tahun 2022 dianggarkan untuk Pendapatan senilai Rp.1.326,1 Milyar.sementara untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1.328,6 Milyar.
Hal itu tersimpul dalam paripurna DPRD Way kanan pengesahan KUA-PPAS dan penyerahan Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 Di Ruang Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis, (21/10/ 2021)
Sebagai gambaran berikut kami uraikan ringkasan APBD Tahun Anggaran 2022 yang meliputi Pendapatan yang diperoleh dari
Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Secara rinci kontribusi total pendapatan dalam RAPBD tahun 2022 berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Sementara itu Struktur belanja terbagi dalam empat yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk Belanja sendiri Hampir sebagian besar dipakai untuk Belanja operasi yakni senilai Rp.950,9 Milyar yang tersebar pada alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp.549,5 Milyar, dan sisanya direncakan untuk Belanja Barang dan Jasa, Hibah Bantuan sosial. belanja modal, dan alokasi tak terduga.
Menurut Bupati Raden Adipati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang disusun secara nyata dengan memperhatikan analisa terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan yang berlaku saat ini terutama pemulihan ekonomi daerah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, dengan sudah ada kesepakatan ini insyaallah kita bisa lebih cepat lagi memproses sehingga bisa tuntas lagi RAPBD-nya,” kata Adipati kepada wartawan seusai penandatanganan.(*/maria).










