oleh

Tersangka Tindak Pidana Pencurian Menyerahkan diri Ke Polsek Labuhan Maringgai

Lampung Timur, etalaseinfo (SMSI)  – Pelaku tindak pidana pencurian, memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Suherman, pada Selasa (21/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah PJ (35) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Didampingi Kepala Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur, Tersangka Tindak Pidana Pencurian memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencurian yang telah dilakukannya.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka pada ahir Agustus lalu, diduga terlibat melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy, Telepon Genggam, Perhiasan Emas, dan Uang Tunai 1,1 juta rupiah, dari rumah korbannya, dikawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga  Pemkot Metro Ikuti Launching Pengelolaan MCP Secara Virtual

Tersangka saat ini telah menjalani proses hukum di Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana pencurian, yang dilakukannya.(Hms-Hb-J)

News Feed