oleh

UPTD Puskesmas Karyatani Gelar Apel Gabungan Ops Yustisi

Lampung (Siberindo.co) Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Karyatani bersama Forkopimcam Labuhan Maringgai menggelar apel gabungan Oprasi Yustisi percepatan penanganan Covid-19 dihalaman UPTD Puskesmas setempat, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Senin (22/02/2021).

Kali ini kepala UPTD Puskesmas Karyatani yang mempimpin langsung apel gabungan Ops Yustisi bersama-sama Polsek, Koramil, Forkopincam dan Dinas instansi lainnya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Karyatani Karyanto,S.Kep.Ners kepada Bumi1.com mengatakan, “Mengingatkan akan bahayanya penyakit Covid-19 ini yang semakin bertambah diwilayah Puskesmas Karyatani khususnya di Kabupaten Lampung Timur, memang sekarang Lampung Timur ini sudah masuk zona orange tetapi biarpun itu kasus Covid-19 ini yang positif terus masih terus bertambah.

Baca Juga  Dapatkan Vaksin Tahap Kedua, WBP Lapas Kotaagung Diharapkan Bisa Terhindar dari Covid-19

“Jadi kami tetap selalu menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kesehatan serta menjauhi tempat kerumunan. “Kata Karyanto seperti dikutip dari Bumi1.com grup Siberindo.co.

Lanjutnya, adapun jumlah yang terkonfermasi Covid-19 untuk wilayah kerja Puskesmas Karyatani yakni Desa Muara Gading Mas ada 3 orang, Bandar Negeri 2 orang, Karya Makmur 1 orang dan Karyatani sendiri ada 2 orang. Namun yang dinyatakan sudah sembuh untuk Desa Muara Gading Mas ada 2 orang, Desa Karya Makmur 1 orang serta Desa Karyatani 1 orang.”Jelasnya.

Baca Juga  Melalui Do'a, Rutan Kelas II Bandar Lampung Bersama WBP Harapkan Pandemi Segera Berlalu

Dari kesemua pasien yang positif terpapar Covid-19 ini, kesemuanya dilakukan isolasi mandiri dan dalam pemantauan tim gugus tugas satuan (Sarpas)  Desa, Kecamatan dan Puskesmas Karyatani.

Karyanto menambahkan setelah selesai apel gabungan kita langsung melakukan Operasi Yustisi di depan Puskesmas Karyatani, dalam giat Ops Yustisi banyak sekali yang terjaring razia melanggar prokes tidak memakai masker, dan bagi pelanggar yang tidak memakai masker langsung dilakukan tindakan serta dikenakan sanksi yakni disuruh Pus Up dan menyanyikan lagu wajib Nasional. Setelah itu kita bagikan masker sebagai tenda peringatan agar memakai masker saat keluar rumah. “Tutupnya.

Baca Juga  Kehalalan Vaksin Sinovac, MUI Tunggu Hasil Uji Klinis BPOM

Hadir dalam tersebut Kepala UPTD Puskesmas Karyatani Karyanto,S.Kep.Ners, Camat Labuhan Maringgai Indarwati,S.,Sos, Kanit Bimas Polsek Labuhan Maringgai Iptu.Saipullah dan anggota Koramil Labuhan Maringgai Koptu Sulasno. (Roni)

 

News Feed