Saibumi.com, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna membenarkan adanya penutupan akses menuju Terminal Kemiling yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan Subroto.
“Tadi siang sekitar pukul 12.20 WIB ada sejumlah orang yang menutup akses menuju Terminal Kemiling mengatasnamakan Pak Subroto yang mengklaim lahan miliknya,” kata Ahmad Husna kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (22/1).
Menurutnya, Dishub hanya melaksanakan tugas dan fungsinya di terminal tersebut sesuai peraturan daerah.
“Kita sarankan kepada mereka untuk menanyakan langsung ke Bidang Aset Pemkot, karena tanah tersebut kan tanah milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh lurah Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Edwin Putra. Menurutnya lahan yang diklaim oleh Subroto adalah lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
“Ini lahan Pemkot ada suratnya, tapi nanti kita minta fotokopinya di Pemkot. Jadi bukan lahan Pak Subroto,” jelasnyajelasnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Menurutnya, lahan ini miliki Pemkot dari tahun 1980an, dimana saat Terminal Rajabasa dibangun, semua pelayanan dipindah ke Terminal Kemiling ini.
“Dipindah sementara dari tahun 1981 ada disini. Tahun 1984 Terminal ini dibangun. Ini sudah dilakukan pembubaran yang ke 3 atau 4,” ujarnyaujarnya. (Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








