Lampung (Bumi1.com) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung memberikan 57 paket bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 di Lampung Selatan.
Bantuan itu diserahkan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung, Erna Suud secara simbolis kepada perempuan dan anak yang rentan terdampak Covid-19, di Aula Kantor Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (21/07/2020).
Turut hadir mendampingi penyerahan bantuan itu, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, M. Darmawan, serta Plt Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Marlena beserta jajaran.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung Erna Suud memaparkan, bantuan yang berasal dari Kementerian PPPA itu, juga menyasar kaum disabilitas serta kelompok rentan lainnya yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Hari ini kami menyampaikan amanah dari Kementerian PPPA. Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung kita berikan sama rata masing-masing sebanyak 57 paket. Termasuk di Lampung Selatan. Dan ini hari terakhir kita bagikan,” Kata Erna Suud.
Erna Suud menjelaskan, bantuan yang diberikan tersebut berbeda dengan bantuan yang selama ini telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Menurutnya, bantuan untuk pemenuhan kebutuhan spesifik yang dimaksud untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, anak disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya,”Jelasnya.
“Jadi untuk peruntukannya kalau sembako kan sudah biasa. Isi bantuannya ada vitamin, susu, biskuit, makanan, dan perlengkapan mandi. Ada juga untuk disabilitas. Semua sudah ditentukan oleh Kementerian, kami hanya menyalurkan saja,” Pungkasnya.
Sementara Plt Asisten Bidang Adminstrasi Umum Lampung Selatan, M. Darmawan menyampaikan kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian PPPA melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa bemanfaat. Khususnya bagi penerima manfaat yang terdampak Covid-19,”Ucap Darmawan dalam penjelasanya.
Selain itu, Darmawan juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 paska dicabunya New Normal dari Pemerintah.
“Harapanya masyarakat selalu menjaga dan sadar diri saat ini kita memasuki adaptasi kebiasaan baru, harus selalu pakai masker, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan. Ini harus kita biasakan, apalagi jika berpergian keluar rumah kita harus waspada,”Tutupnya. (*)











Komentar