oleh

Sejarah Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional

 

Saibumi.com – Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN setiap tahun akan diperingati pada tanggal 21 Februari. Sejarah dimulainya peringatan HPSN bermula saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenang peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005 lalu.

Sejarah Hari Peduli Sampah Nasional

Kala itu, di Leuwigajah terdapat peristiwa naas di mana curah hujan yang tinggi serta ledakan gas metana pada tumpukan sampah hingga menyebabkan tewasnya 157 nyawa serta menghilangnya Kampung Cilimus dan Pojok karena tergulung longsoran sampah setinggi 60 meter dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah. Setahun setelahnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingati 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.

Baca Juga  Ketua Umum PB PERKEMI Laksamana Madya (Purn) DR. Agus Setiadji Lepas 153 Kenshi Wakili Indonesia pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

Hari Kamis, 18 Februari 2021 lalu KLHK telah mengumumkan tema peringatan HPSN kali ini adalah “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”. Tema ini diambil dari arah positif pertumbuhan sektor industri pengolahan sampah di tengah ekonomi yang sedang resesi akibat pandemi Covid-19. Puncak peringatan HPSN sendiri akan dilaksanakan secara daring pada 22 Februari 2021.

Selain akan mengadakan virtual exhibition tentang gambaran mengenai pengelolaan sampah di Indonesia dari hulu ke hilir kepada publik, KLHK juga akan membuat rangkaian kegiatan terkait konten substansi pengelolaan sampah, peluncuran sistem informasi HPSN serta pemberian penghargaan bagi sejumlah pemuda yang berkontribusi penting dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga  Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

Ragam kegiatan HPSN akan dilakukan dari tingkat nasional hingga daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha serta elemen masyarakat.

Selama lima tahun terakhir, HPSN digunakan sebagai momentum untuk menyadarkan publik dalam upaya pengurangan sampah. Pasalnya permasalahan terkait sampah hanya bisa diselesaikan jika melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Pada 1 Februari 2021 lalu, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjelaskan tiga tujuan utama dari peringatan HPSN 2021 kali ini.

Baca Juga  Komitmen TP PKK Lampung Timur Dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting

Seperti dilansir suara.com jaringan Siberindo.co, pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kedua, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dengan gerakan memilah sampah dan ketiga memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed